PANCASILA
SEBAGAI SISTEM ETIKA DALAM KEHIDUPANBERBANGSA DAN BERNEGARA DI INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Etika merupakan cabang falsafah dan sekaligus merupakan cabang dari
ilmukemanusiaan (humaniora). Etika sebagai cabang falsafah membahas sistem
danpemikiran mendasar tentang ajaran dan pandangan moral. Etika sebagai cabang
ilmumembahas bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu.
Etikasosial meliputi cabang etika yang lebih khusus seperti etika
keluarga, etika profesi,etika bisnis, etika lingkungan, etika pendidikan, etika
kedokteran, etika jurnalistik,etika seksual dan etika politik.Pancasila merupakan nilai dasar yang menjadi
rambu-rambu bagi politik hukumnasional. Nilai-nilai dasar itu kemudian
melahirkan empat kaidah penuntun hukumyang harus dijadikan pedoman dalam
pembangunan hukum. Empat kaidah itumeliputi, pertama hukum Indonesia harus
bertujuan dan menjamin integrasi bangsa,baik secara teritorial maupun
ideologis.Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sebagaimana dikemukakan oleh
HansKelsen merupakan
Grundnorm
ataupun
menurut Teori Hans Nawiasky disebutsebagai
Staatsfundamentalnorm
. Dalam hal ini menurut A. Hamid S.
Attamimisecara eksplisit bahwa Pancasila
adalah norma fundamental negara
(Staatsfundamentalnorm)
Republik
Indonesia.Pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang
baik dinegara ini. Di setiap saat dan dimana saja kita berada kita diwajibkan
untuk beretikadisetiap tingkah laku kita. Seperti tercantum di sila ke dua pada
Pancasila, yaitu
“Kemanusian
yang adil dan beradab”
sehingga tidak
dapat dipungkiri bahwakehadiran pancasila dalam membangun etika bangsa ini
sangat berandil besar.Oleh karena itu, penulis akan menjelaskan kedudukan dan
implementasi Pancasilasebagai sistem etika dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara di Indonesia dalam
bentuk makalah
dengan judul
“Pancasila
Sebagai Sistem Etika dalam Kehidupan Berbangsa
dan Bernegara di Indonesia”
.
B.
Rumusan Masalah
1) Apakah Pancasila sebagai nilai dasar Negara Republik Indonesia?2)
Bagaimana implementasi Pancasila sebagai sistem etika dalam pelaksanaan
pemiludan kehidupan sehari-hari?
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:1) Menjelaskan
eksistensi Pancasila sebagai
philosophishce groondslag
NegaraIndonesia;
dan2) Menganalisis sejauh mana implementasi Pancasila sebagai etika dalam
kehidupanbernegara berkaitan dengan pelaksanaan pemilu di Indonesia.
D.
Manfaat Penulisan
Di samping itu, penulisan ini diharapkan memberikan nilai manfaat, baik
dari segiteoretis maupun praktis, yaitu:1) Dalam tataran teoretis, diharapkan
penulisan ini mampu merekonstruksi pemikirantentang Pancasila sebagai etika
dalam kehidupan bernegara di Indonesia;2) Dalam tataran praktis, penulisan ini
diharapkan dapat menjelaskan mengenai sejauhmana implementasi Pancasila sebagai
etika dalam kehidupan bernegara di Indonesia.
BAB II
LANDASAN TEORI
A.
Kajian Teori
i.
Etika dan Norma Sosial
1. Pengertian Etika
Sebagai suatu usaha ilmiah, filsafat dibagi, menjadi beberapa cabang
menurutlingkungan masing-masing. Cabang-cabang itu dibagi menjadi
duakelompokbahasan pokok yaitu filsafat teoritis dan filsafat praktis. Filsafat
pertamaberisi tentang segala sesuatu yang ada sedangkan kelompok kedua
membahasbagaimana manusia bersikap terhadap apa yang ada tersebut. Misalnya
hakikat
manusia, alam,
hakikat realitas sebagai suatu keseluruhan, tentang pengetahuan,tentang apa
yang kita ketahui dan tentang yang transenden.Etika termasuk kelompok filsafat
praktis dan dibagi menjadi
.
dua kelompok
yaituetika umum dan etika khusus. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan
mendasartentang ajaran-ajaran danpandangan-pandangan moral. Etika adalah suatu
ilmu yangmembahass tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran
moraltertentu, atau bagaimana kita harus menggambil sikap yang bertanggung
jawabberhadapan dengan berbagai ajaran moral (Suseno, 1987). Etika umum
merupakanprinsip- prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia sedangkan
etika khususmembahas prinsip-prinsip itu dalam hubungannya dengan berbagai
aspek kehidupanmanusia (Suseno, 1987). Etika khusus dibagi menjadi etika
individu yang membahaskewajiban manusia terhadap diri
sendiri dan etika sosial yang membahas tentangkewajiban
manusia terhadap manusia lain dalamhidup masyarakat, yang merupakansuatu
bagian terbesar dari etika khusus.Etika
berkaitan dengan berbagai masalah nilai karena etika pada pada
umumnyamembicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan predikat nilai
"susila" dan"tidak susila", "baik" dan
"buruk". Kualitas-kualitas ini dinamakan kebajikan yangdilawankan dengan kejahatan yang berarti
sifat-sifat yang menunjukan bahwa orangyang memilikinya dikatakan
orang yang
tidak susila. Sebenarnya etika banyak bertangkutan dengan
Prinsip-prinsip
dasar pembenaran dalam hubungan dengan,tingkah
laku manusia (Kattsoff, 1986). Dapat juga dikatakan
bahwa etika
berkaitandengan dasar-dasar filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku
manusia.
2. Nilai, Norma dan Moral dalam Kehidupan
Bernegara di Indonesia
Nilai
(value)
adalah
kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan
manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minatseseorang atau
kelompok. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong danmengarahkan (motivator) sikap dan perilaku manusia. Nilai
sebagai suatu sistemmerupakan salah satu
wujud kebudayaan di samping sistem sosial dan karya.
Alport
mengidentifikasikan
nilai-nilai yang terdapat dalam kehidupan masyarakat padaenam macam, yaitu : nilai teori, nilai ekonomi, nilai
estetika, nilai sosial, nilai politik
dan nilai religi. Hierarkhi nilai
sangat tergantung pada titik tolak dan sudut pandangindividu
–
masyarakat
terhadap sesuatu obyek. Menurut Notonagoro membedakanmenjadi tiga yaitu nilai
material, nilai vital dan nilai kerohanian.a.
Nilai materialyaitu segala sesuatu yang
berguna bagi kehidupan jasmani manusia, atau kebutuhanmaterial ragawi manusiab.
Nilai vitalyaitu segala sesuatu yang
berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatanatau aktivitasc.
nilai keberohanianyaitu segala sesuatu yang
berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian dapatdibedakan menjadi empat
macam:-
nilai
kebenaran, yang bersumber pada akal (ratio, budi, cipta) manusia.-
nilai
keindahan atau nilai estetis, yang bersumber pada unsure perasaan
(esthetis,gevoel, rasa) manusia.-
nilai moral
atau nilai kebaikan, yang bersumber pada unsure kehendak (will,wollen, karsa)
manusia.-
nilai
religious, yang merupakan nilai kerokhanian tertinggi dan mutlak.
Nilaireligious ini bersumber kepada kepercayaan atau keyakinan manusia.Dalam pelaksanaanya, nilai-nilai dijabarkan dalam wujud
norma, ukuran dan kriteriasehingga
merupakan suatu keharusan anjuran atau larangan, tidak dikehendaki atautercela.
Oleh karena itu, nilai berperan sebagai pedoman yang menentukankehidupan setiap
manusia.Keterkaitan nilai, norma dan moral merupakan suatu kenyataan yang
seharusnyatetap terpelihara di setiap waktu pada hidup dan kehidupan manusia.
Keterkaitan itumutlak digarisbawahi bila seorang individu, masyarakat, bangsa
dan negaramenghendaki fondasi yang kuat tumbuh dan berkembang. Sebagaimana
tersebut diatas maka nilai akan berguna menuntun sikap dan tingkah laku manusia
biladikongkritkan dan diformulakan menjadi lebih obyektif sehingga
memudahkanmanusia untuk menjabarkannya dalam aktivitas sehari-hari.
ii.
Nilai Dasar, Nilai Instrumental dan
Nilai Praktis
1. Nilai Dasar
Sekalipun nilai bersifat abstrak yang tidak dapat diamati melalui panca
indramanusia, tetapi dalam kenyataannya nilai berhubungan dengan tingkah laku
atauberbagai aspek kehidupan manusia dalam prakteknya. Setiap nilai memiliki
nilaidasar yaitu berupa hakikat, esensi, intisari atau makna yang dalam dari
nilai-nilaitersebut. Nilai dasar itu bersifat universal karena menyangkut
kenyataan obyektif dari segala sesuatu, contoh, hakikat Tuhan, manusia,
atau mahluk lainnya.Apabila nilai dasar itu berkaitan dengan hakikat Tuhan,
maka nilai dasar itu bersifatmutlak karena Tuhan adalah
kausa prima
(penyebab pertama). Segala sesuatu
yangdiciptakan berasal dari kehendak Tuhan.
Nilai dasar yang menjadi sumber etika bagibangsa Indonesia adalah nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila.Di samping itu terdapat nilai instrumental
sebagai nilai yang menjadi pedomanpelaksanaan dari nilai dasar. Apabila nilai
instrumental itu berkaitan dengan tingkahlaku manusia dalam kehidupan
sehari-hari maka nilai itu akan menjadi norma moral.Namun jika nilai
instrumental itu berkaitan dengan suatu organisasi atau negara,maka nilai instrumental
itu merupakan suatu arahan, kebijakan, atau strategi yangbersumber pada nilai
dasar sehingga dapat juga dikatakan bahwa nilai instrumentalitu merupakan suatu
eksplisitasi dari nilai dasar.
2. Nilai Instrumental
Nilai instrumental ialah nilai yang menjadi pedoman pelaksanaan nilai
dasar, nilaidasar belum dapat bermakna sepenuhnya bila nilai dasar tersebut
belum memilikiformulasi serta parameter atau ukuran yang jelas dan nyata. Bagi
kehidupan manusiamerupakan nilai moral. Bagi negara Pasal-pasal dalam UUD 1945
merupakan nilaiinstrumental dari Pancasila.
3. Nilai Praktis
Nilai praktis merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai instrumental
dalamkehidupan yang lebih nyata dengan demikian nilai praktis merupakan
pelaksanaansecara nyata dari nilai-nilai dasar dan nilai-nilai
instrumental.. Undang-undangorganik adalah
wujud dari nilai praktis, dengan kata lain, semua perundang-undangan yang
berada di bawah UUD sampai kepada peraturan pelaksana yangdibuat oleh
pemerintah.
B.
Kerangka Berpikir
Makalah ini mengungkapkan Peranan Pancasila sebagai etika politik
dalamkehidupan politik berbangsa dan bernegara khususnya dalam pemilu yang
akhir-akhir ini carut marut serta implementasi nilai dan moral kehidupan
masyarakat.
BAB III
PEMBAHASAN
Pancasila Sebagai Nilai Dasar dan
Sistem Etika Negara Indonesia
a). Makna Nilai Dasar Pancasila
Makna nilai
dasar pancasila dikaji dalam perspektif filosofis yaitu, Pancasila sebagaidasar
filsafat negara serta sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia pada
hakikatnyamerupakan suatu nilai yang bersifat sistematis. Fungsi filsafat
berkaitan denganPancasila yaitu mempertanyakan dan menjawab apakah dasar
kehidupan berrpolitik dalam berbangsa dan bernegara.Sangat tepat kiranya
pertanyaan yang diajukan oleh Ketua BPUPKI, Dr. RadjimanWediodiningrat di
hadapan rapat BPUPKI bahwa negara Indonesia yang akan kitabentuk itu apa
dasarnya? Kemudian Soekarno menafsirkan pertanyaan tersebutsebagai berikut;
“Menurut
anggapan s
aya yang diminta oleh Paduka tuan
Ketua yang mulia ialah dalam Bahasa Belanda yaitu philosiphische grondslag
dari pada Indonesia Merdeka. Philosophische grondslag itulah fundamen,
filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang
sedalam-dalamnya untuk di atasnya
didirikan
gedung Indonesia Merdeka”.
Pengertian Pancasila harus dimaknai kesatuan yang bulat, hirarkhis dan
sistematis.Dalam pengertian itu maka Pancasila merupakansuatu sistem filsafat
sehinggakelima silanya memiliki esensi makna yang utuh. Dasar pemikiran
filosofisnya yaituPancasila sebagai filsafat bangsa dan negara Republik
Indonesia mempunyai maknabahwa dalam setiap aspek kehidupan kebangsaan,
kemasyarakatan serta kenegaraanharus berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan,
Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan danKeadilan. Titik tolaknya pandangan itu
adalah negara adalah suatu persekutuan hidupmanusia atau organisasi
kemasyarakatan manusia. Hal demkian dapat dijelaskansebagai berikut :