Minggu, 07 Oktober 2012

PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA DALAM KEHIDUPANBERBANGSA DAN BERNEGARA DI INDONESIA



 
PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA DALAM KEHIDUPANBERBANGSA DAN BERNEGARA DI INDONESIA

BAB I

PENDAHULUAN

A.

Latar Belakang
 Etika merupakan cabang falsafah dan sekaligus merupakan cabang dari ilmukemanusiaan (humaniora). Etika sebagai cabang falsafah membahas sistem danpemikiran mendasar tentang ajaran dan pandangan moral. Etika sebagai cabang ilmumembahas bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu. Etikasosial meliputi cabang etika yang lebih khusus seperti etika keluarga, etika profesi,etika bisnis, etika lingkungan, etika pendidikan, etika kedokteran, etika jurnalistik,etika seksual dan etika politik.Pancasila merupakan nilai dasar yang menjadi rambu-rambu bagi politik hukumnasional. Nilai-nilai dasar itu kemudian melahirkan empat kaidah penuntun hukumyang harus dijadikan pedoman dalam pembangunan hukum. Empat kaidah itumeliputi, pertama hukum Indonesia harus bertujuan dan menjamin integrasi bangsa,baik secara teritorial maupun ideologis.Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sebagaimana dikemukakan oleh HansKelsen merupakan
Grundnorm
ataupun menurut Teori Hans Nawiasky disebutsebagai
Staatsfundamentalnorm
. Dalam hal ini menurut A. Hamid S. Attamimisecara eksplisit bahwa Pancasila adalah norma fundamental negara
(Staatsfundamentalnorm)
Republik Indonesia.Pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik dinegara ini. Di setiap saat dan dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk beretikadisetiap tingkah laku kita. Seperti tercantum di sila ke dua pada Pancasila, yaitu
“Kemanusian yang adil dan beradab”
sehingga tidak dapat dipungkiri bahwakehadiran pancasila dalam membangun etika bangsa ini sangat berandil besar.Oleh karena itu, penulis akan menjelaskan kedudukan dan implementasi Pancasilasebagai sistem etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia dalam
 
bentuk makalah dengan judul
“Pancasila Sebagai Sistem Etika dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Indonesia” 
.
 B.

Rumusan Masalah
 1) Apakah Pancasila sebagai nilai dasar Negara Republik Indonesia?2) Bagaimana implementasi Pancasila sebagai sistem etika dalam pelaksanaan pemiludan kehidupan sehari-hari?
C.

Tujuan Penulisan
 Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:1) Menjelaskan eksistensi Pancasila sebagai
 philosophishce groondslag
NegaraIndonesia; dan2) Menganalisis sejauh mana implementasi Pancasila sebagai etika dalam kehidupanbernegara berkaitan dengan pelaksanaan pemilu di Indonesia.
D.

Manfaat Penulisan
 Di samping itu, penulisan ini diharapkan memberikan nilai manfaat, baik dari segiteoretis maupun praktis, yaitu:1) Dalam tataran teoretis, diharapkan penulisan ini mampu merekonstruksi pemikirantentang Pancasila sebagai etika dalam kehidupan bernegara di Indonesia;2) Dalam tataran praktis, penulisan ini diharapkan dapat menjelaskan mengenai sejauhmana implementasi Pancasila sebagai etika dalam kehidupan bernegara di Indonesia.
BAB II

LANDASAN TEORI

A.

Kajian Teori

i.

Etika dan Norma Sosial

1. Pengertian Etika
 Sebagai suatu usaha ilmiah, filsafat dibagi, menjadi beberapa cabang menurutlingkungan masing-masing. Cabang-cabang itu dibagi menjadi duakelompokbahasan pokok yaitu filsafat teoritis dan filsafat praktis. Filsafat pertamaberisi tentang segala sesuatu yang ada sedangkan kelompok kedua membahasbagaimana manusia bersikap terhadap apa yang ada tersebut. Misalnya hakikat
 
manusia, alam, hakikat realitas sebagai suatu keseluruhan, tentang pengetahuan,tentang apa yang kita ketahui dan tentang yang transenden.Etika termasuk kelompok filsafat praktis dan dibagi menjadi
.
dua kelompok yaituetika umum dan etika khusus. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasartentang ajaran-ajaran danpandangan-pandangan moral. Etika adalah suatu ilmu yangmembahass tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moraltertentu, atau bagaimana kita harus menggambil sikap yang bertanggung jawabberhadapan dengan berbagai ajaran moral (Suseno, 1987). Etika umum merupakanprinsip- prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia sedangkan etika khususmembahas prinsip-prinsip itu dalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupanmanusia (Suseno, 1987). Etika khusus dibagi menjadi etika individu yang membahaskewajiban manusia terhadap diri sendiri dan etika sosial yang membahas tentangkewajiban manusia terhadap manusia lain dalamhidup masyarakat, yang merupakansuatu bagian terbesar dari etika khusus.Etika berkaitan dengan berbagai masalah nilai karena etika pada pada umumnyamembicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan predikat nilai "susila" dan"tidak susila", "baik" dan "buruk". Kualitas-kualitas ini dinamakan kebajikan yangdilawankan dengan kejahatan yang berarti sifat-sifat yang menunjukan bahwa orangyang memilikinya dikatakan

orang yang tidak susila. Sebenarnya etika banyak bertangkutan dengan

Prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan dengan,tingkah laku manusia (Kattsoff, 1986). Dapat juga dikatakan

bahwa etika berkaitandengan dasar-dasar filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku manusia.
2. Nilai, Norma dan Moral dalam Kehidupan Bernegara di Indonesia
 Nilai
(value)
adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minatseseorang atau kelompok. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong danmengarahkan (motivator) sikap dan perilaku manusia. Nilai sebagai suatu sistemmerupakan salah satu wujud kebudayaan di samping sistem sosial dan karya.
 Alport 
mengidentifikasikan nilai-nilai yang terdapat dalam kehidupan masyarakat padaenam macam, yaitu : nilai teori, nilai ekonomi, nilai estetika, nilai sosial, nilai politik 
 
dan nilai religi. Hierarkhi nilai sangat tergantung pada titik tolak dan sudut pandangindividu
 – 
masyarakat terhadap sesuatu obyek. Menurut Notonagoro membedakanmenjadi tiga yaitu nilai material, nilai vital dan nilai kerohanian.a. Nilai materialyaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia, atau kebutuhanmaterial ragawi manusiab. Nilai vitalyaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatanatau aktivitasc. nilai keberohanianyaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian dapatdibedakan menjadi empat macam:-

nilai kebenaran, yang bersumber pada akal (ratio, budi, cipta) manusia.-

nilai keindahan atau nilai estetis, yang bersumber pada unsure perasaan (esthetis,gevoel, rasa) manusia.-

nilai moral atau nilai kebaikan, yang bersumber pada unsure kehendak (will,wollen, karsa) manusia.-

nilai religious, yang merupakan nilai kerokhanian tertinggi dan mutlak. Nilaireligious ini bersumber kepada kepercayaan atau keyakinan manusia.Dalam pelaksanaanya, nilai-nilai dijabarkan dalam wujud norma, ukuran dan kriteriasehingga merupakan suatu keharusan anjuran atau larangan, tidak dikehendaki atautercela. Oleh karena itu, nilai berperan sebagai pedoman yang menentukankehidupan setiap manusia.Keterkaitan nilai, norma dan moral merupakan suatu kenyataan yang seharusnyatetap terpelihara di setiap waktu pada hidup dan kehidupan manusia. Keterkaitan itumutlak digarisbawahi bila seorang individu, masyarakat, bangsa dan negaramenghendaki fondasi yang kuat tumbuh dan berkembang. Sebagaimana tersebut diatas maka nilai akan berguna menuntun sikap dan tingkah laku manusia biladikongkritkan dan diformulakan menjadi lebih obyektif sehingga memudahkanmanusia untuk menjabarkannya dalam aktivitas sehari-hari.
ii.

Nilai Dasar, Nilai Instrumental dan Nilai Praktis

 
1. Nilai Dasar
 Sekalipun nilai bersifat abstrak yang tidak dapat diamati melalui panca indramanusia, tetapi dalam kenyataannya nilai berhubungan dengan tingkah laku atauberbagai aspek kehidupan manusia dalam prakteknya. Setiap nilai memiliki nilaidasar yaitu berupa hakikat, esensi, intisari atau makna yang dalam dari nilai-nilaitersebut. Nilai dasar itu bersifat universal karena menyangkut kenyataan obyektif dari segala sesuatu, contoh, hakikat Tuhan, manusia, atau mahluk lainnya.Apabila nilai dasar itu berkaitan dengan hakikat Tuhan, maka nilai dasar itu bersifatmutlak karena Tuhan adalah
kausa prima
(penyebab pertama). Segala sesuatu yangdiciptakan berasal dari kehendak Tuhan. Nilai dasar yang menjadi sumber etika bagibangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.Di samping itu terdapat nilai instrumental sebagai nilai yang menjadi pedomanpelaksanaan dari nilai dasar. Apabila nilai instrumental itu berkaitan dengan tingkahlaku manusia dalam kehidupan sehari-hari maka nilai itu akan menjadi norma moral.Namun jika nilai instrumental itu berkaitan dengan suatu organisasi atau negara,maka nilai instrumental itu merupakan suatu arahan, kebijakan, atau strategi yangbersumber pada nilai dasar sehingga dapat juga dikatakan bahwa nilai instrumentalitu merupakan suatu eksplisitasi dari nilai dasar.
2. Nilai Instrumental
 Nilai instrumental ialah nilai yang menjadi pedoman pelaksanaan nilai dasar, nilaidasar belum dapat bermakna sepenuhnya bila nilai dasar tersebut belum memilikiformulasi serta parameter atau ukuran yang jelas dan nyata. Bagi kehidupan manusiamerupakan nilai moral. Bagi negara Pasal-pasal dalam UUD 1945 merupakan nilaiinstrumental dari Pancasila.
3. Nilai Praktis
 Nilai praktis merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai instrumental dalamkehidupan yang lebih nyata dengan demikian nilai praktis merupakan pelaksanaansecara nyata dari nilai-nilai dasar dan nilai-nilai instrumental.. Undang-undangorganik adalah wujud dari nilai praktis, dengan kata lain, semua perundang-undangan yang berada di bawah UUD sampai kepada peraturan pelaksana yangdibuat oleh pemerintah.
 

B.

Kerangka Berpikir
 Makalah ini mengungkapkan Peranan Pancasila sebagai etika politik dalamkehidupan politik berbangsa dan bernegara khususnya dalam pemilu yang akhir-akhir ini carut marut serta implementasi nilai dan moral kehidupan masyarakat.
BAB III

PEMBAHASAN

Pancasila Sebagai Nilai Dasar dan Sistem Etika Negara Indonesia

a). Makna Nilai Dasar Pancasila
Makna nilai dasar pancasila dikaji dalam perspektif filosofis yaitu, Pancasila sebagaidasar filsafat negara serta sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia pada hakikatnyamerupakan suatu nilai yang bersifat sistematis. Fungsi filsafat berkaitan denganPancasila yaitu mempertanyakan dan menjawab apakah dasar kehidupan berrpolitik dalam berbangsa dan bernegara.Sangat tepat kiranya pertanyaan yang diajukan oleh Ketua BPUPKI, Dr. RadjimanWediodiningrat di hadapan rapat BPUPKI bahwa negara Indonesia yang akan kitabentuk itu apa dasarnya? Kemudian Soekarno menafsirkan pertanyaan tersebutsebagai berikut;
“Menurut anggapan s
aya yang diminta oleh Paduka tuan Ketua yang mulia ialah dalam Bahasa Belanda yaitu philosiphische grondslag dari pada Indonesia Merdeka. Philosophische grondslag itulah fundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya
didirikan gedung Indonesia Merdeka”.
 Pengertian Pancasila harus dimaknai kesatuan yang bulat, hirarkhis dan sistematis.Dalam pengertian itu maka Pancasila merupakansuatu sistem filsafat sehinggakelima silanya memiliki esensi makna yang utuh. Dasar pemikiran filosofisnya yaituPancasila sebagai filsafat bangsa dan negara Republik Indonesia mempunyai maknabahwa dalam setiap aspek kehidupan kebangsaan, kemasyarakatan serta kenegaraanharus berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan danKeadilan. Titik tolaknya pandangan itu adalah negara adalah suatu persekutuan hidupmanusia atau organisasi kemasyarakatan manusia. Hal demkian dapat dijelaskansebagai berikut :

1 komentar: